[Blitar, 13 November 2023] – Dalam mengupayakan strategi marketing berbasis syari’ah, Fakultas Agama Islam Prodi Perbankan Syari’ah Universitas Islam Balitar Blitar melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat bertema “ Strategi Marketing Syariah Berbasis Digital“. Kegiatan ini berlangsung di Desa Kedawung RT 001 RW 007 Kec. Nglegok Kab. Blitar. Penyuluhan dilaksanakan di kediaman Mbak Rikha selaku pemilik usaha “Rikha Catering” yang memiliki banyak pelanggan.
Strategi Marketing Syariah Berbasis Digital adalah penerapan teknik pemasaran modern menggunakan platform digital, yang diselaraskan dengan prinsip-prinsip syariah. Strategi ini bertujuan untuk menciptakan praktik pemasaran yang halal, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Maka menghadirkan narasumber, Millatul Fadhilah, S.Pd.I., M.E. seorang, Dosen Prodi Perbankan Syari’ah.
Materi yang disampaikan meliputi :
Prinsip Utama dalam Marketing Syariah
- Kehalalan Produk: Produk atau jasa yang dipasarkan harus sesuai dengan nilai-nilai Islam, bebas dari unsur haram atau riba.
- Transparansi: Semua informasi terkait produk, seperti harga, kualitas, dan kondisi, harus dijelaskan dengan jujur.
- Keadilan: Menghindari eksploitasi dalam praktik pemasaran, seperti manipulasi psikologis atau iklan yang menyesatkan.
- Berorientasi pada Kemashlahatan: Menciptakan nilai manfaat bagi konsumen dan masyarakat.
Elemen Strategi Marketing Syariah Digital
a. Pemanfaatan Media Sosial
- Konten Edukatif dan Islami: Membuat konten yang tidak hanya mempromosikan produk, tetapi juga memberikan nilai-nilai edukasi yang bermanfaat.
- Endorsement Halal: Melibatkan influencer atau tokoh Muslim yang terpercaya untuk mempromosikan produk.
b. Optimasi E-Commerce Halal
- Platform Digital Islami: Memanfaatkan marketplace yang berbasis syariah, seperti Salam Gateway atau Paytren.
- Metode Pembayaran Halal: Menyediakan opsi pembayaran digital yang sesuai dengan syariah, seperti QRIS atau transfer bank tanpa bunga.
c. Digital Advertising
- Segmentasi Pasar Islami: Mengarahkan iklan kepada audiens yang relevan, seperti komunitas Muslim atau pelaku bisnis halal.
- Iklan Berbasis Nilai: Menghindari iklan berlebihan atau manipulatif yang dapat menimbulkan persepsi negatif.
d. Content Marketing
- Storytelling Islami: Membuat narasi yang menceritakan manfaat dan nilai Islami dari produk.
- Pemasaran melalui Blog atau Vlog: Membahas tema Islami yang relevan dengan produk.
e. Analisis Data dan SEO Islami
SEO Islami: Mengoptimalkan kata kunci yang relevan dengan produk dan nilai Islami, seperti “produk halal terbaik” atau “bisnis syariah.”
Pemantauan Data: Menggunakan analitik untuk memahami preferensi pelanggan Muslim.