Dalam meningkatkan kesejahteraan ummat, Fakultas Agama Islam Prodi Perbankan Syari’ah Universitas Islam Balitar Blitar melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat bertema “ Sosialisasi Peran Zakat Produktif dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ummat“. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Darussalam Papungan, Kanigoro, Blitar.
Sosialisasi Peran Zakat Produktif dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ummat merupakan suatu inisiatif penting yang bertujuan untuk memanfaatkan zakat sebagai alat pemberdayaan ekonomi, bukan hanya sekadar sebagai bantuan sosial. Zakat produktif merupakan zakat yang digunakan untuk kegiatan yang dapat menghasilkan manfaat ekonomi jangka panjang, seperti pemberian modal usaha kepada mustahik (penerima zakat) yang kemudian dapat mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan pendapatan. Dengan demikian, zakat produktif tidak hanya memberikan bantuan sekali, tetapi berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka kemiskinan.
Maka menghadirkan narasumber, Chosinawaratin, M.Ag seorang, Dosen Prodi Perbankan Syari’ah. Materi yang disampaikan meliputi :
Zakat produktif adalah zakat yang disalurkan dalam bentuk modal usaha atau investasi yang bertujuan untuk meningkatkan penghasilan penerima zakat. Berbeda dengan zakat konsumtif, yang langsung diberikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, zakat produktif berfokus pada upaya pemberdayaan ekonomi agar penerima zakat dapat mandiri secara finansial
Manfaat Zakat Produktif
- Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi: Dengan adanya dana yang digunakan untuk usaha produktif, mustahik dapat memperoleh penghasilan tetap dan meningkatkan taraf hidup mereka.
- Memberdayakan Ummat: Zakat produktif memberi peluang kepada mustahik untuk mengembangkan usaha kecil dan menengah yang dapat memberikan manfaat jangka panjang.
- Mengurangi Ketergantungan pada Bantuan: Penerima zakat yang mendapatkan modal untuk usaha tidak lagi bergantung pada bantuan konsumtif dan bisa mandiri.
- Mendorong Kewirausahaan: Zakat produktif dapat mendorong lahirnya wirausaha-wirausaha baru di kalangan mustahik yang akan berdampak pada penciptaan lapangan pekerjaan
Bentuk Zakat Produktif
- Modal Usaha: Pemberian dana untuk memulai usaha atau modal kerja bagi mustahik yang memiliki keterampilan atau usaha kecil.
- Pendidikan dan Pelatihan: Menyediakan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan para mustahik agar mereka bisa menjalankan usaha yang lebih menguntungkan.
- Sarana dan Prasarana: Pemberian bantuan berupa sarana usaha, seperti perlengkapan kerja, peralatan pertanian, atau fasilitas yang mendukung usaha.
- Pemberian Beasiswa: Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan pendidikan yang lebih baik, yang pada gilirannya akan meningkatkan potensi ekonomi
Sosialisasi peran zakat produktif dalam meningkatkan kesejahteraan umat sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara mengelola zakat secara efektif. Melalui pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan, zakat dapat menjadi alat yang lebih bermanfaat dalam mengurangi kemiskinan dan menciptakan kemandirian ekonomi di kalangan mustahik. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak—baik lembaga zakat, pemerintah, maupun masyarakat—untuk bersama-sama mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.