Blitar— Fakultas Agama Islam (FAI) menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang berlangsung di Gedung Fakultas Agama Islam. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membangun sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga pemerintahan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan keagamaan serta kontribusi terhadap masyarakat.

Dari pihak Kantor Kemenag Kota Blitar, hadir tiga pejabat utama yang mewakili masing-masing seksi terkait, yaitu:

  • Dr. Habibur Rohman, M.Ag. – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas),
  • Masrur, S.Ag., M.Pd.I. – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma),
  • Muhamad Baidowi, M.Ag. – Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis).

Sementara itu, dari Fakultas Agama Islam, hadir:

  • Dr. Winarto, M.Pd.I. – Dekan Fakultas Agama Islam,
  • Mohamad Sodik, M.Pd. – Ketua Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI),
  • Hana Athia Akhzalini, S.Pd., M.Si. – Ketua Program Studi Bimbingan Konseling Islam (BKI).

Acara juga dihadiri oleh Wakil Rektor II Universitas, Dr. M. Zainul Ikhwan, S.H., M.H., yang memberikan sambutan sekaligus menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi nyata dari semangat Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta bentuk komitmen universitas dalam menjalin kemitraan yang produktif dengan institusi pemerintah.

MoA ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk bersinergi dalam berbagai bidang, yaitu:

  1. Pendidikan dan Pengajaran
    Keduanya sepakat untuk saling mendukung dalam pengembangan pendidikan, termasuk kegiatan akademik seperti kuliah umum, pelatihan, serta penyediaan narasumber dari pihak Kemenag dalam kegiatan perkuliahan.
  2. Penelitian
    Dosen dari kedua belah pihak akan dilibatkan dalam kolaborasi riset, publikasi ilmiah, serta pengelolaan jurnal ilmiah yang relevan dengan isu-isu keislaman dan pendidikan.
  3. Pengabdian kepada Masyarakat
    Dalam bidang ini, kedua institusi akan bekerja sama dalam kegiatan sosial dan keagamaan, seperti penyuluhan, seminar, kajian keilmuan, pelatihan masyarakat, serta lokakarya bersama.
  4. Kemahasiswaan
    Mahasiswa Fakultas Agama Islam akan mendapatkan peluang untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan di lingkungan Kemenag, termasuk magang, partisipasi dalam event keagamaan, serta pengembangan soft skill melalui unit kegiatan mahasiswa (UKM).
  5. Kegiatan Lain yang Disepakati Bersama
    Fleksibilitas dalam kerja sama memungkinkan kedua pihak untuk terus menyesuaikan ruang lingkup kolaborasi sesuai kebutuhan dan tantangan di masa mendatang.
  6. Praktisi Mengajar
    Kerja sama juga membuka ruang bagi para praktisi dari Kemenag untuk terlibat langsung dalam pengajaran di lingkungan akademik FAI, memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dari sisi kebijakan dan praktik di lapangan.

Dalam sesi penutup, Dr. Winarto, M.Pd.I., menyampaikan harapannya bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tetapi benar-benar akan dijalankan secara aktif dan berkelanjutan. “Kami menyambut baik kerja sama ini karena sangat relevan dengan visi FAI sebagai pusat pengembangan ilmu keislaman yang aplikatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Dr. Habibur Rohman, M.Ag., juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung berbagai program yang akan dijalankan, baik di bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan MoA ini menjadi tonggak awal kerja sama yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan Islam serta pembangunan masyarakat secara umum.

FAI Kerjasama MoA dengan Kantor Kementerian Agama Kota Blitar: Perkuat Sinergi Dalam Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian